Bagi Anda yang memiliki bidang tanah yang sudah dipecah ke dalam sejumlah dokumen namun ingin disatukan kembali, sangat penting untuk mengetahui biaya penggabungan sertifikat tanah. Di bawah ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghitung biaya yang harus dikeluarkan.
Cara Menghitung Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah
1. Menyesuaikan dengan Luasan Tanah
Mengetahui biaya penggabungan sertifikat tanah tentu saja akan terpengaruh dengan luasan tanah. Karena hal tersebut akan berimbas kepada pajak yang perlu dibayarkan oleh sang pemilik.
Kemudian, biaya pengukuran pun akan semakin membengkak apabila tanah semakin luas. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menyiapkan budget berlebih dalam hal pengurusan sertifikat apabila tanah itu cukup luas.
2. Status Kegunaan Tanah
Pada umumnya, biaya penggabungan sertifikat juga terpengaruh dengan kegunaan tanah tersebut. Biasanya, penggunaan tanah tersebut dibedakan menjadi dua hal yaitu tanah yang digunakan sebagai lahan pertanian dan yang bukan untuk pertanian.
Pada umumnya, masing-masing sertifikat juga sudah dilengkapi dengan informasi soal untuk apa tanah itu digunakan. Tanah tersebut dapat digunakan sebagai sawah pertanian atau tanah pekarangan.
Terkait biaya juga dibedakan. Biaya untuk lahan pekarangan lebih mahal dibandingkan biaya lahan sawah. Tanah pekarangan pun kembali dibedakan menjadi dua area, perumahan atau komersial.
3. Lokasi Tanah
Perhitungan biaya penggabungan sertifikat tanah juga terpengaruh terhadap letak tanah. Terutama apabila area itu letaknya berada di wilayah strategis yang pertumbuhan ekonominya sangat tinggi.
Selain itu, harus diperhatikan juga apakah lahan itu letaknya berada di wilayah tingkat satu, dua atau lain. Pada umumnya, biaya akan semakin tinggi apabila dekat dengan pusat kota atau perkotaan dan sebaliknya.
Baca Juga: Cara, Syarat dan Biaya Penggabungan Sertifikat Tanah.
Syarat Menggabungkan Sertifikat Tanah
1. Melakukan Pendaftaran Perubahan
Hal pertama yang perlu dilakukan oleh pemilik adalah mendaftarkan perubahan terkait penggabungan sertifikat tanah yang berada di sebelahnya. Proses tersebut harus dilaksanakan oleh sang pemilik tanah berdasarkan sertifikat asli.
Dengan adanya penggabungan ini, maka data lahan akan tetap sama baik secara fakta di lapangan maupun yuridis. Adapun bukti-bukti dokumen tersebut antara lain adalah data pendaftaran, buku tanah, sertifikat, surat ukur, daftar tanah dan daftar nama.
2. Mengisi Formulir Pengajuan Penggabungan
Pemilik tanah wajib mengisi formulir yang bisa diambil dari Dinas Pertanahan sebagai syarat untuk menggabungkan sertifikat tanah. Syarat dari penggabungan ini hanya dapat dilakukan jika lokasi lahan salin berdampingan satu sama lain. Masing-masing sertifikat pun harus tercantum nama pemilik yang sama.
Jika ingin mengajukan proses penggabungan sertifikat tanah, maka dokumen yang lama tidak akan lagi bisa terpakai karena sudah diganti dengan yang baru. Dokumen tersebut antara lain surat ukur, surat penggabungan ukur, sertifikat buku tanah dll. Hal tersebut harus dilakukan untuk menghindari adanya penggandaan dokumen.
3. Mengumpulkan Data-Data Penting
Sebagai pemilik lahan, Anda harus mengunjungi Dinas Pertanahan untuk mengambil formulir pendaftaran. Di bawah ini adalah beberapa data yang harus dikumpulkan oleh pemilik sebagai syarat proses penggabungan sertifikat tanah:
- Mengisi formulir pendaftaran dengan data diri yang asli. Lalu lengkapi dengan materai dan tanda tangani.
- Menyerahkan fotokopi identitas seperti KK dan KTP yang isinya telah divalidasi agar kesesuaiannya terbukti.
- Membawa sertifikat asli yang kemudian akan digabung. Tetapi Anda harus memastikan terlebih dulu bahwa kedua lahan tersebut diakuisisi oleh pemilik yang sama berdasarkan sertifikat.
- Dokumentasi terkait tata letak, luas dan surat keterangan soal pemanfaatan tanah itu apakah digunakan sebagai kebun, sawah atau lainnya.
- Syarat penggabungan sertifikat lahan juga perlu mengumpulkan surat keterangan bahwa lahan tersebut tidak sedang sengketa.
- Membuat pernyataan bahwa lahan telah dikuasai secara fisik dan memberikan alasan penggabungan tersebut.
- Beberapa syarat itu bisa ditambahkan berdasarkan kondisi lapangan yang sesungguhnya jika proses penggabungan diaplikasikan untuk lebih dari lima sertifikat. Biasanya proses penggabungan hanya membutuhkan waktu 15 hari dalam kondisi normal.
- Agar dapat memastikan luas tanah yang akan digabungkan, maka harus mengumpulkan dokumen terkait hasil pengukuran tanah. Dokumen itu diterbitkan oleh BPN yang terdapat di wilayah tersebut. Beberapa kriteria tanah yang harus memenuhi syarat adalah sertifikat yang belum ada kelengkapan gambaran kondisi lingkungan sekitarnya. Lalu pernah mengalami pergeseran atau perubahan tanda batas yang diharuskan melalui pengukuran ulang.
Manfaat Penggabungan Sertifikat Tanah
1. Tidak Pusing Mengurus Pajak
Banyaknya sertifikat tentu saja akan memusingkan bagi pemilik ketika ingin membayar PBB atau mengurus IMB. Nomor pajak atau lintang tanah yang banyak akan menyulitkan untuk mengingatnya karena tidak praktis.
2. Tak Banyak Menyimpan Dokumen
Menyimpan terlalu banyak sertifikat tanah tentu saja akan menyulitkan apabila sudah tercecer. Anda tentu saja harus menyimpannya di tempat yang khusus agar seluruh dokumen bisa disimpan dengan rapi. Untuk menghemat tempat, penggabungan sertifikat adalah pilihan yang sangat tepat.
3. Tidak Mudah Hilang
Apabila Anda memiliki segudang sertifikat tanah, maka penumpukan dokumen akan terhindar dengan cara menggabungkannya. Hal tersebut tentu saja akan menghindari terjadinya sertifikat yang hilang atau tercecer.
4. Biaya Simpan Lebih Murah
Bagi Anda yang ingin menitipkan surat serta dokumen berharga di Bank dengan tujuan lebih aman, maka biaya simpan yang diberatkan pun akan lebih ringan. Karena, sertifikat tanah yang tidak terlalu banyak juga dapat menghemat biaya simpan.
Itu adalah beberapa cara atau tips menghitung biaya penggabungan sertifikat tanah yang penting untuk diketahui. Selain itu, terdapat juga syarat-syarat yang harus dipahami agar proses penggabungan sertifikat menjadi lancar tanpa terkendala apa pun. Untuk itu, Anda akan merasakan beberapa manfaat setelah memutuskan untuk menggabungkan beberapa sertifikat tanah menjadi satu.
Casa de Ramos Hunian Terbaik Dengan Tampilan Mewah
Casa de Ramos merupakan sebuah cluster hunian yang mengedepankan konsep mewah namun klasik dengan tampilan modern yang masih tetap terlihat pada hunian. Rumah dekat Jakarta 2 milyaran ini memiliki beberapa keunggulan yang dapat membuat para penghuni nyaman dan betah. Contohnya seperti lokasi yang bebas banjir serta dekat dengan akses tol dan fasilitas MRT.
Terkait fasilitas di dalam hunian, penghuni pun akan merasa dimanjakan dengan hadirnya beberapa fasilitas unggulan. Cluster ini menawarkan halaman yang cukup luas untuk sekedar berkumpul dengan keluarga dan teman-teman. Selain itu juga disediakan smart home dan panel surya.
Ada dua tipe yang dapat dipilih oleh calon penghuni berdasarkan keinginan yaitu tipe Jazmin dan tipe La Rosa. Kedua tipe rumah itu tentu saja memiliki luas tanah dan bangunan yang berbeda-beda.
Hunian ini sangat cocok bagi Anda pasangan mudah dan yang baru memiliki anak untuk memilih hunian yang satu ini. Segera dapatkan hunian premium dengan fasilitas terbaik dan lokasi yang strategis sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya penggabungan sertifikat tanah.