Blog

Exclusive Cluster di Pondok Cabe

cara mengurus IMB

Cara mengurus IMB terbilang sangat mudah jika persyaratan yang dibutuhkan sudah dipenuhi semua. Setiap rumah yang didirikan ataupun dilakukan renovasi wajib mengurus IMB. IMB merupakan Izin Mendirikan Bangunan sebagai status legal atas kepemilikan bangunan sah di mata hukum.

Fungsi IMB

Cara mengurus IMB dan syaratnya memang menjadi awal yang sangat penting sebelum mendirikan bangunan. Fungsi adanya IMB ini supaya bangunan yang akan berdiri sama dengan penataan kota dan menyesuaikan kebutuhan pada lahan. IMB juga dapat difungsikan guna menciptakan kenyamanan secara bersama.

Dalam pendirian bangunan memang ada yang membuatnya melebar sampai ke jalanan. Bahkan bangunan yang telah dibangun ternyata berada di atas tanah yang seharusnya digunakan sebagai fasilitas umum. Maka dari itu IMB memiliki peranan yang sangat penting sebagai legalitas bangunan.

Sebuah bangunan yang tidak memiliki izin secara legal maka tidak pihak yang berwenang akan membongkarnya. Tidak hanya sampai di situ saja, urusannya akan lebih panjang jika hal ini dibawa ke ranah hukum. Sanksi sesuai pada pasal 39 UU mengenai perizinan berdirinya bangunan ilegal.

Syarat dan cara mengurus IMB

Mengurus IMB harus dilengkapi agar bisa dengan mudah diurus oleh pihak berwenang. Dengan demikian pihak tersebut bersedia memproses kelengkapan dokumen yang digunakan untuk mendirikan bangunan. Adapun lampiran berkas yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  1. Gambar konstruksi beton dan hitungannya secara lengkap
  2. Gambar denah, tampak minimal dua gambar, perencanaan fondasi, gambar potongan minimal dua gambar, rencana atap, site plan dan rencana sanitasi
  3.  Gambar konstruksi baja dan hitungannya secara lengkap
  4. Hasil melakukan penyelidikan tanah dan uji laboratorium mekanika tanah yang digunakan untuk bangunan lantai 2 ataupun lebih
  5. Surat pernyataan bahwasannya tanah yang akan diajukan IMB bukanlah tanah dalam persengketaan
  6. Fotokopi KTP pemilik rumah sebanyak 1 lembar
  7. Surat persetujuan tetangga untuk mendirikan bangunan di lingkungan sempit dengan batas persil
  8. Surat keterangan atas kepemilikan tanah/Sertifikat HM/HGB
  9. Surat kerelaan tanah dengan bermeterai yang berlaku saat ini dari pemilik tanah dengan mengetahui lurah dan camat. Jika tanah tersebut bukanlah milik dari pihak pemohon
  10. Bukti terakhir pembayaran PBB yang telah dilunasi
  11. Surat perintah kerja jika pekerjaan mendirikan bangunan diborongkan
  12. Terdapat izin usaha khusus untuk bangunan komersial
  13. Terdapat izin prinsip yang berasal dari pejabat kepala daerah jika lokasi mendirikan bangunan telah menyimpang dari aturan tata ruang kota
  14. Data hasil dari penyelidikan tanah untuk yang telah disyaratkan .

    Cara pengurusan IMB

    Cara mengurus IMB dan prosedurnya harus diketahui terlebih dahulu sebelum bergegas mengajukan kelengkapan berkasnya. Bagi masyarakat awam tentu hal ini sangat membingungkan. Berikut langlah mudah untuk mengurus IMB:
    1. Pengurusan IMB membutuhkan formulir pengurusan yang bisa didapatkan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) wilayah setempat
    2. Melakukan pengisian formulir dan bubuhkan tanda tangan dengan materai yang berlaku saat ini dari pihak pemohon IMB
    3. Formulir yang telah diisi dan dilegalisir oleh kelurahan dan kecamatan setempat sebagai lokasi bangunan tersebut akan didirikan
    4. Melengkapi semua persyaratan dokumen yang sudah terdaftar di atas. Setiap dokumen dibuat rangkap 3
    5. Formulir yang telah diisi dan semua berkas diserahkan ke PU
    6. Pengajuan IMB di PU akan segera diproses pada jam kerja
    7. Pihak pemohon yang mengajukan IMB akan diberitahukan mengenai permohonan disetujui atau ditolak
    8. Cara mengurus IMB terbaru jika disetujui maka bisa mendirikan bangunan sesuai dengan lokasi tersebut.

Keuntungan mempunyai IMB

IMB bukan hanya sekedar surat izin namun memiliki peranan yang sangat berharga. Sebab IMB menjadi bukti legalitas atas kepemilikan bangunan yang telah berdiri sehingga sah di mata hukum. Bangunan yang sudah mendapatkan IMB maka akan memiliki kelebihan sebagai berikut:
• Jaminan untuk mengajukan kredit bank
• Bangunan mempunyai nilai jual yang cukup tinggi karena terdapat bukti secara jelas
• Mendapatkan informasi peruntukan serta perencanaan penggunaan jalan
• Peningkatan status atas tanah yang digunakan.

Biaya yang Dibutuhkan untuk Mengurus IMB

Perhitungan biaya yang dibutuhkan mengacu pada beberapa faktor mulai dari indeks konstruksi, luas bangunan, lokasi, fungsi bangunan hingga tarif dasar. Sementara itu sebagai gambaran IMB pada bangunan pagar sekitar Rp 2.500 per meter dan menara tarif kisaran Rp 750 ribu per meter.

Casa De Ramos perumahan eksklusif

CASA DE RAMOS
Download CASA DE RAMOS Di Sini

Perumahan eksklusif yang berada di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan dari PT Multiguna Cipta Mandiri. Salah satu pengembang properti yang menangani banyak perumahan skala besar salah satunya Casa De Ramos. Perumahan elite yang menawarkan konsep desain bangunan sangat modern.

Kali ini Casa De Ramos memiliki konsep American Classic dengan adanya kelengkapan fasilitas canggih. Semua unit perumahan telah dilengkapi dengan adanya sistem smart home, panel surya, fasilitas aula hingga taman bermain untuk anak.

Tipe rumah yang bisa menjadi pilihan adalah tipe Jasmin dan tipe La Rossa. Setiap masing-masing tipe memiliki luas tanah 78 meter persegi dan 90 meter persegi. Sementara untuk luas bangunan setiap tipe rumah yakni 120 meter persegi dan 105 meter persegi.

Itulah penjabaran mengenai cara mengurus IMB di PU dengan kelengkapan syarat yang dibutuhkan. Dengan demikian proses pengajuan mendirikan bangunan bisa disetujui oleh PU.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *