Ketika Anda ingin membeli rumah, perlu untuk menyiapkan apa saja yang dibutuhkan, mulai dari material hingga jasa tukang. Selain itu, ada pula budget yang perlu disiapkan, bisa menghitung dengan membuat simulasi biaya jual beli rumah sesuai dengan prosedur yang ada. Ada pula daftar biaya yang perlu diketahui dalam proses pembelian sebuah rumah.
Simulasi Biaya Jual Beli Rumah Membantu Menyiapkan Budget
- PNBP
Tertulis dalam UU tentang PNBP dijelaskan bahwa pemerintah pusat tidak menerima penerimaan dari perpajakan melainkan yang bukan pajak. Oleh sebab itu, alokasi dana diperlukan untuk membayar PNBP ketika ingin membeli sebuah hunian karena beban dan tanggung jawab diserahkan penuh kepada pembeli. Dapat dihitung dengan 1/1.000 dari NJOP tanah yang bisa ditambah sekitar Rp50.000.
(Baca Juga: Keuntungan Tinggal di Perumahan di Indonesia Khususnya di Tangerang)
- PPN
Dalam proses simulasi biaya jual beli rumah minimalis tentunya harus menghitung PPN yang akan diberlakukan ke pembeli. Walaupun demikian, biaya PPN tidak langsung ditekankan untuk pembeli. Diberlakukan pajak yang wajib disetor ke penjual sebagai tambahan dari harga jual yang sudah disetujui.
Biasanya PPN berlaku dari angka 10% dari harga penjualan. Bisa lebih tinggi maupun lebih rendah sesuai dengan keinginan pembeli. Anda dapat menghitung perkiraan budget yang akan dikeluarkan. Misalnya, harga suatu hunian bernilai Rp700 juta, maka hitung dengan Rp700 juta x 10 %, dengan itu dapat dihasilkan harga PPN.
- PPnBM
Selain PPn biasa, Anda juga harus menghitung barang-barang mewah yang diberlakukan dalam proses jual beli. Barang mewah tersebut di antaranya ialah kendaraan maupun properti lainnya.
Hunian akan terkena pajak yang satu ini jika luas tanahnya mencapai 150m2. Jika lebih dari itu, akan masuk ke dalam kategori PPnBM yang harus dibayar. Perlu dipahami bahwa penarikan ini diberlakukan jika membeli rumah dari suatu perusahaan pengembangan.
- BNN
Hal lain yang perlu diperhatikan juga ialah BBN sebagai salah satu sertifikat hunian yang paling penting untuk dicek. Biasanya dikenakan biaya tambahan untuk hal yang satu ini karena diurus oleh developer.
Perlu diperhatikan pula, bahwa hunian second yang dijual beli secara per seorangan dapat diurus secara mandiri untuk proses balik nama. Untuk penarikan BNN di setiap kotanya berbeda-beda, tetapi rumus penghitungannya tetap sama, yakni 2 % x nilai transaksi.
- Biaya Akad
Untuk pembelian sebuah hunian perlu diketahui terdapat biaya akad jika membeli rumah yang memberlakukan skema KPR. Selain itu, biaya ini juga terdiri dari beberapa komponen, di antaranya administrasi serta asuransi jiwa.
Anda dapat menghitung kisaran harga yang harus dibayar untuk yang satu ini ialah dengan menghitung sekitar 6 hingga 10 % dari hasil total plafon kredit yang dimiliki. Oleh karena itu, siapkan budget yang memadai.
- PBB
Membeli rumah pribadi tentunya juga harus menghitung PBB yang wajib ditanggung oleh seorang penjual. Penjual diharuskan untuk membayar pajak yang satu ini sebelum melakukan proses serah terima segala yang diperlukan untuk perumahan.
Untuk penarikannya terkadang dalam angka sekitar 0,5 % dari NJKP yang dikalikan dengan NJOP. Simulai biaya jual beli rumah pribadi dapat diperhitungkan dengan PBB = 0,5 % x (NJKP 20% x NJKP)
- Biaya cek sertifikat
Hunian second harus dicek terlebih dahulu keasliannya, pasalnya rumah bekas pakai biasanya dilelangkan melalui media sosial. Untuk mengecek keasliannya, Anda bisa mengunjungi penjual dan meminta sertifikat tanah dari bangunan tersebut.
Salah satu cara yang dapat Anda gunakan ialah mengeceknya secara mandiri. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendatangi kantor pertanahan terdekat kemudian membayar sebesar Rp50.000 untuk mengecek kelengkapan sertifikat. Bisa juga gunakan aplikasi online yang memakan biaya kisaran Rp50.000 hingga Rp300.000
Tambahan Biaya untuk Membeli dan Menjual Rumah
Anda juga perlu mengalokasikan dana secara rinci dan akurat tentang hal biaya tambahan yang harus disimpan. Biasanya biaya tambahan dikenakan sekitar 15% dari harga jual. Untuk itu, ketahui apa saja yang perlu dipersiapkan.
- Biaya AJB
Dikatakan saat membeli sebuah rumah diperlukan budget yang cukup besar, salah satunya ialah untuk biaya yang satu ini. Diambil dari 1% dari hasil transaksi penjualan rumah. Biaya akan ditanggung oleh pembeli, namun bisa juga mencoba untuk melakukan negosiasi saat ingin membayar.
- Balik Nama
Untuk membeli rumah second diperlukan proses balik nama agar rumah tersebut dapat dengan utuh menjadi milik pembeli. Sedikit berbeda dari simulasi biaya jual beli rumah baru karena terdapat beberapa rincian yang satu ini, mulai dari jasa PPAT hingga biaya pengecekan sertifikat. Umumnya biaya ini diambil sekitar 2%.
- KPR
Biaya yang satu ini termasuk dalam daftar biaya proses jual beli sebuah rumah. Akan dikenakan biaya administrasi sebesar sekitar RP250.000 hingga Rp500.000. untuk biaya di provinsi biasanya lebih besar hingga mencapai angka jutaan.
- BPHTB
Biaya yang satu ini juga diarahkan kepada penjual berdasarkan UU pasal 85 mengenai perolehan hak atas tanah dan bangunan. Dikenakan sekitar 5% dari jual beri rumah. Pajak yang satu ini sudah diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997.
- Jasa Notaris
Sudah tertulis dalam UU No. 30 Tahun 2004 Pasal 6 mengenai aturan biaya untuk notaris. Untuk membayar notaris, dapat diperbincangkan antara penjual dan pembeli untuk mengurangi biaya administrasi.
- PPh
Dibebankan kepada penjual sesuai dengan aturan pemerintah mengenai Tarif Baru PPh final, dengan besaran biaya yang perlu dibayarkan senilai kisaran 2,5 % dari hasil atas hak tanah dan bangunan. Perlu diingat bahwa PPh harus dilunasi sebelum melakukan tanda tangan atas AJB.
Casa De Ramos Hunian Klasik dekat dengan Jakarta
Salah satu perumahan yang dibangun oleh PT Multiguna Cipta Mandiri memberikan tawaran berupa hunian dengan konsep mewah klasik namun tetap modern. Diberikan nama yaitu Casa De Ramos dan berada di daerah dekat dengan Jakarta
Dibangun di lokasi bebas banjir sehingga sangat strategis untuk hunian masa kini. Memudahkan akses Anda untuk berjalan ke pusat transportasi umum hingga pusat perbelanjaan karena terletak dekat dengan tol dan MRT.
Casa De Ramos memberikan fasilitas dengan kualitas yang setara pula. Terdapat halaman yang luas dan bisa dimanfaatkan berbagai kegiatan positif. Dalam rumah dekat Jakarta hanya 2 milyaran ini terdapat smart home. Dan fasilitas ini dapat digunakan untuk keamanan rumah serta menambah kenyamanan. Terdapat pula fasilitas panel surya yang dapat membantu Anda untuk menghemat pengeluaran listrik.
Casa De Ramos memberikan pilihan dua tipe hunian, yakni tipe Jazmine dan tipe La Rosa. Untuk fasilitas yang diberikan sama, ada sedikit perbedaan harga karena ada perbedaan luas tanah.
Demikian apa saja yang bisa Anda lakukan dalam proses simulasi biaya jual beli rumah agar budget yang perlu disiapkan digunakan dengan semestinya. Ada baiknya untuk melebihkan budget agar tidak kekurangan saat tiba-tiba harus mengeluarkan biaya tidak terduga. Semoga bermanfaat.