Pajak penghasilan lajang VS sudah menikah pastinya memiliki perbedaan dalam perhitungannya. Hal ini sudah ditetapkan di dalam peraturan pemerintah yang harus diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Sebagai seorang perempuan yang telah menikah nantinya terdapat hak serta kewajiban pajak yang digabung bersama suami.
Pajak Penghasilan Pajak VS Sudah Menikah Berpengaruh pada PTKP
Perlu diingat bahwa saya dengan adanya perbedaan dalam status perkawinan setiap orang mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap PTKP. PTKP adalah besaran dari nilai penghasilan yang nantinya dijadikan sebagai batasan untuk tidak kena pajak.
Jika penghasilan neto wajib pajak orang pribadi yang telah menjalankan usaha ataupun Memiliki pekerjaan bebas. Biasanya dalam hal ini memiliki ketentuan dengan jumlahnya berada di bawah PTKP tersebut.
Sehingga, orang yang bersangkutan tidak akan dikenakan pembayaran PPh. Sementara itu, untuk besaran PTKP sudah diperbaharui dan terhitung dari tahun 2017 sebagai berikut:
- 54 juta bagi wajib pajak orang pribadi tidak kawin
- 4,5 juta Sebagai tambahan bagi wajib pajak orang pribadi kawin
- 54 juta bagi istri yang memiliki penghasilan telah digabung dengan suami
- 112,5 juta bagi suami dan istri yang bekerja dengan mendapatkan penghasilan secara terpisah
- 4,5 juta sebagai tambahan bagi setiap anggota keluarga yang sedarah serta keluarga semenda. Ketentuan ini masih di dalam garis keturunan secara lurus dan memiliki anak angkat yang merupakan tanggungan secara sepenuhnya. Sehingga memiliki peraturan maksimal 3 orang dari setiap keluarga tersebut.
Apabila telah mengetahui PTKP, tentunya dari wajib pajak juga bisa melakukan perhitungan untuk pembayaran pajak jenis PPh. Perhitungan ini menggunakan tarif progresif dengan ketentuan sebagai berikut:
- Sampai 50 juta = 5%
- 50 juta sampai 250 juta = 15%
- 250 juta sampai 500 juta = 25%
- Lebih dari 500 juta = 30%
(Baca Juga: Model Pilar Rumah Agar Hunian Terlihat Megah)
Perhitungan PPh Untuk Mereka Yang Masih Lajang
Cara menghitung pajak penghasilan lajang VS sudah menikah bisa menyesuaikan dengan ketentuan PTKP dari tahun 2017. Dengan demikian, setiap orang yang belum menikah atau lajang mempunyai nilai PTKP 54 juta.
Apabila seorang perempuan mempunyai penghasilan neto dengan total keseluruhan dalam setahun 300 juta. Hitungan tersebut belum mempunyai tanggungan di dalam keluarga. Sehingga untuk perhitungan pada pajak jenis PPh yaitu :
300 juta – PTKP (TK/0) 54 juta. Dalam hal ini, untuk jenis PKP senilai 246 juta.
Jika didukung dengan penggunaan tarif progresif dapat diketahui PPh terutang yang dimiliki yaitu
= (15% x 50 juta) + (15% x 196 juta)= 31,9 juta.
PPh terutang inilah yang nantinya akan dipotong dari pihak perusahaan tempat perempuan tersebut bekerja. Oleh karena itu, dari angka yang telah didapat tersebut hanya bisa dilaporkan pada SPT tahunan. Selain itu, juga tidak ada kurang bayar terhadap PPh.
Perhitungan PPh Untuk Mereka Yang Sudah Menikah
- PPh Sudah Menikah dan NPWP Tergabung
Perbedaan pajak penghasilan lajang VS sudah menikah memang memiliki perhitungan yang tidak sama. Dalam menghitung PPh terutang bagi pasangan suami dan istri memiliki perbedaan untuk yang telah digabungkan serta pemisahan NPWP.
Seperti halnya istri yang sudah menikah dengan suaminya serta mempunyai dua anak. Sang suami mempunyai penghasilan neto 400 juta dalam setahun. Sementara itu, istri mempunyai penghasilan neto sebesar 300 juta dalam setahun.
PKP untuk suami yaitu penghasilan neto sebesar :
400 juta – PTKP (K/2) 67,5 juta = 332,5 juta. Dari PPh terutang milik suami dengan menggunakan tarif progresif yaitu 53,1 juta.
PPh terutang suami inilah yang nantinya dipotong dari perusahaan. Sehingga untuk angka tersebut hanya dapat dilaporkan pada SPT tahunan 1770 S. Hal ini juga tidak ada kurang bayar terhadap PPh.
Berbeda dengan PKP milik istri yaitu :
penghasilan neto sebesar 300 juta – PTKP (TK/0) 54 juta = 246 juta. Dengan demikian, PPh terutang untuk istri sesuai dengan tarif progresif yaitu 31,9 juta.
PPh terutang milik istri juga sudah dipotong sesuai dengan ketentuan perusahaan tempatnya bekerja. Dari angka itulah yang hanya dilaporkan pada SPT tahunan suami serta tidak ada kurang bayar terhadap PPh.
- PPh Sudah Menikah dan NPWP Terpisah
Apabila suami dan istri memutuskan untuk pemisahan NPWP. Maka, dari pihak keduanya dikenakan pembayaran PTKP K/I/2 senilai 121,5 juta. Dalam memperoleh PPh yaitu dengan penghasilan suami dan istri yang digabungkan. Sehingga nantinya untuk total penghasilan yang sudah digabungkan yaitu 700 juta.
Setelah itu, PPh terutang gabungan antara suami dan istri tersebut dapat dihitung dengan penerapan tarif progresif.
Yakni (5% x 50 juta) + (15% x 200 juta) + (25% x 250 juta) + (30% x 78,5 juta) = 118,5 juta.
Perhitungan pajak penghasilan lajang VS sudah menikah memang dapat terlihat adanya perbedaan yang signifikan. Apabila sudah menemukan PPh gabungan, nantinya suami dan istri dapat menghitung PPh terutang dari setiap masing-masingnya.
PPh terutang suami 400 juta/700 juta x 118,5 juta = 67,7 juta.
Hal ini dikarenakan, kantor tempat suami bekerja telah memotong PPh 21 senilai 53,1 juta.
Dengan begitu, PPh kurang bayar suami yaitu 67,7 juta – 53,1 juta= 14,6 juta. PPh terutang yang dapat dicicil di setiap bulan pada tahun selanjutnya menjadi PPh pasal 25.
PPh terutang yang menjadi tanggungan istri yaitu
300 juta/700 juta x 118,5 juta = 50,8 juta.
Hal ini disebabkan dari tempat kantor bekerja istri sudah memotong PPh 21 senilai 31,9 juta.
Maka, PPh kurang bayar milik istri tinggal senilai 18,9 juta. PPh terutang inilah yang nantinya dapat dicicil di setiap bulannya untuk tahun selanjutnya menjadi PPh pasal 25.
Casa De Ramos Paling Tepat Untuk Hunian Nyaman
Perumahan Casa De Ramos dari proyek pembangunan PT Multiguna Cipta Mandiri ini memberikan kenyamanan lebih untuk hunian. Kehadirannya di kawasan Tangerang Selatan menawarkan konsep mewah klasik dan tetap modern.
Casa De Ramos juga tersedia adanya pilihan dua tipe yang sangat unggulan yaitu tipe Jazmine dan tipe La Rosa. Tidak hanya itu saja, ternyata juga menawarkan keberadaan lokasi yang sangat strategis untuk menuju ke fasilitas publik.
Aksesibilitas yang sangat mudah karena perumahan berdekatan dengan jalan tol dan MRT. Keuntungan untuk memiliki salah satu unit tipe perumahan Casa De Ramos karena juga berada di lokasi bebas banjir.
Casa De Ramos merupakan pilihan yang paling tepat untuk memperoleh hunian nyaman karena sudah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Dari sejumlah fasilitas yang ditawarkan kepada calon penghuni di antaranya panel surya, fitur smart home dan halaman luas yang dapat digunakan bersantai.
Rumah dekat Jakarta hanya 2 milyaran menjadi pilihan paling tepat untuk memperoleh hunian yang sangat nyaman sebagai tempat tinggal. Tidak hanya terlihat modern saja, namun juga memiliki nuansa klasik yang terlihat lebih elegan.
Itulah perhitungan untuk mengetahui nilai pajak penghasilan lajang VS sudah menikah. Dengan mengetahui rumus perhitungannya, menjadi lebih mudah untuk pembayaran pajak sesuai ketentuan yang diberlakukan.