Blog

Exclusive Cluster di Pondok Cabe

Komisi Jual Beli Rumah

Besaran komisi jual beli rumah telah ditentukan oleh Undang-Undang, jadi Anda tidak perlu khawatir menggunakan layanan agen jual beli properti. Untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, pilihlah agen yang profesional.

Perhitungan Komisi Jual Beli Rumah Serta Tugas-Tugasnya

  1. Aturan Komisi Agen Properti Menurut UU

Menjual properti menggunakan layanan agen tentu dapat memudahkan Anda untuk mencari pembeli dan mengurus administrasi jual beli. Oleh karena itu, perlu adanya komisi khusus yang diberikan kepada agen properti jika menggunakan jasanya.

Dalam Undang-Undang telah diatur bahwa jumlah komisi jual beli rumah yang diberikan kepada agen jual beli properti yakni minimal 2%. Sementara itu, untuk batasan maksimal komisi yakni 5% dari total transaksi sesuai dengan jasa apa yang diberikan.

Namun, agen properti ini tidak hanya melayani proses jual beli rumah, tetapi juga sewa menyewa. Komisi yang berhak diterima agen properti atas jasanya yakni minimal 5% dan paling banyak 8% dari nilai transaksi.

  1. Penghitungan Komisi Penjualan Rumah

Jika ingin menggunakan jasa broker, Anda perlu menghitung komisi jual beli rumah atau tanah yang harus diberikan kepada agen tersebut. Misalnya, Anda ingin menjual properti berupa rumah dengan harga Rp500.000.000 dan itu sudah harga nett dan tidak membutuhkan biaya lain lagi untuk kebutuhan administrasi.

Apabila agen jasa tersebut meminta komisi sebesar 3% dari hasil penjualan, maka Anda perlu memberikan komisi sejumlah Rp15.000.000. Namun, besaran komisi ini dapat didiskusikan dengan agen properti tersebut asal masih sesuai dengan aturan yang ada dalam UU, yakni 2 sampai 5 persen dari hasil penjualan.

Baca Juga: Jenis Biaya Yang Dikeluarkan Penjual Rumah

  1. Tugas dari Agen Properti

Agen properti harus memiliki pengetahuan yang luas terkait dengan pemasaran properti. Selain itu, broker atau agen properti perlu memiliki wawasan terbaru seputar properti, aturan hukum, bahkan perkembangan terkait wilayah yang dikuasainya.

Agen properti harus selalu memberi solusi dan saran kepada penjual supaya semuah jenis properti yang dijual bisa memikat hati pembeli. Selain itu, broker juga harus bisa mendapatkan klien potensial untuk menjual, membeli, atau menyewakan properti.

Tidak hanya itu, broker juga bertugas mengarahkan dan mengatur proses transaksi antara penjual dan pembeli. Mengelola berbagai jenis dokumen yang digunakan, termasuk di dalamnya surat jual beli atau perjanjian sewa untuk keperluan klien.

  1. Pilihlah Agen Properti Terpercaya

Jangan sampai tertipu broker karena tidak mencari tahu terlebih dahulu riwayat agen properti yang ingin Anda gunakan jasanya. Secara umum, agen properti dibedakan menjadi dua, yakni agen independen dan agen yang berbadan hukum.

Agen properti yang memiliki sertifikat, biasanya bekerja sebagai agen khusus di jasa jual beli properti yang berbadan hukum. Proses jual beli properti Anda akan semakin mudah jika memilih agen properti yang tepat.

  1. Pajak Penghasilan Agen Properti

Perlu diketahui bahwa agen properti wajib untuk membayar pajak pada negara, yakni berupa PBB sebesar 0,5 persen dari NJOP. Selain itu, agen juga perlu membayar pajak properti PPH final yang sehubungan dengan pengalihan hak atas tanah dan bangunan.

Pastikan Anda mengetahui berapa komisi jual beli rumah sebelum menentukan agen properti yang akan membantu proses jual belinya.

Tips Memilih Agen Properti Yang Berkualitas

  1. Pilihlah Agen Properti yang Menguasai Area

Untuk mempermudah proses penjualan rumah, pilihlah agen yang telah menguasai dan paham dengan areanya. Dengan penguasaan area yang baik, agen properti lokal dapat menjelaskan infrastruktur, fasilitas publik, dan aksesibilitas suatu properti.

Bahkan, broker yang menguasai area juga dapat memudahkan calon pembeli untuk menentukan pilihan karena informasi yang disampaikan sangat jelas. Selain itu, agen yang seperti ini dapat membantu Anda mencari properti untuk investasi.

  1. Memahami Administrasi dan Legalitas Jual Beli

Agen properti harus mengerti tentang pengurusan dokumen dan legalitas properti yang dipasarkan. Hal ini agar memudahkan klien dalam proses jual beli. Pasalnya, ada banyak surat-surat seperti Sertifikat Hak Milik, Akta Jual Beli, serta berbagai proses pembayaran administrasi yang rumit.

Jika mengurus sendiri tentu memerlukan waktu yang lama dan proses yang rumit jika belum mengerti langkah-langkahnya. Dengan mempercayakan kepada agen properti, Anda bisa terima beres segala bentuk surat-surat dan keperluan administrasi yang dibutuhkan.

  1. Komunikatif dan Proaktif

Agen properti dengan komunikasi yang baik akan memudahkan Anda dalam menjual properti. Agen yang komunikatif dan proaktif akan memberikan laporan dan update kemajuan tentang properti Anda dijual. Dengan demikian, penjual akan mengetahui sudah sejauh mana proses penjualannya.

Agen harus memiliki informasi selengkap-lengkapnya dan selalu siap dengan berbagai pertanyaan yang diajukan calon pembeli. Dengan demikian, calon pembeli akan semakin mudah untuk mempertimbangkan pembelian properti tersebut.

  1. Aktif di Media Sosial

Agen properti yang baik adalah yang mudah ditemukan di media sosial maupun secara langsung. Jika agen ini aktif di media sosial dan mempromosikan berbagai properti, tentu dapat meyakinkan pembeli. Dengan demikian, citra baik yang ditampilkan dapat memudahkan penjual dan pembeli karena broker tersebut mudah dicari.

  1. Mengetahui Tren Harga Properti

Penggunaan agen properti merupakan pilihan paling tepat bagi Anda yang tidak terlalu mengerti tentang harga properti. Agen properti yang mengetahui tren harga dapat membantu menentukan harga jual yang sesuai di pasaran berdasarkan berbagai pertimbangan.

Jadi, penting sekali bagi agen properti untuk mengetahui tren harga properti di area yang dikuasai. Pastikan Anda memilih broker yang bisa menentukan nilai properti dengan harga terbaik sehingga mampu bersaing di pasaran. Harga yang ditentukan oleh broker juga harus termasuk komisi jual beli rumah.

  1. Memiliki Portofolio yang Jelas

Dengan portofolio yang jelas, menunjukkan bahwa agen properti tersebut sudah berpengalaman dan terpercaya. Jika sudah mengetahui hasil kerja broker, tentu hal ini dapat dijadikan acuan untuk memilih agen properti yang baik.

Selain itu, mengecek portofolio yang jelas juga dapat meminimalisir terjadinya masalah atau bahkan penipuan di kemudian hari. Pasalnya, portofolio juga menunjukkan sejauh mana kemampuan agen properti tersebut dalam menangani proses jual beli sebelumnya.

Casa De Ramos Hunian Mewah Klasik

Jika Anda ingin membeli rumah dekat Jakarta hanya 2 milyaran, Casa De Ramos adalah pilihan yang tepat. Harga properti yang menarik jika dilihat dari lokasinya yang dekat dengan ibu kota. Ada dua tipe hunian yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, yakni tipe Jazmin dan tipe La Rosa. Keduanya merupakan rumah dengan konsep mewah klasik tapi tetap modern.

Tidak hanya itu, hunian yang berlokasi di Tangerang Selatan ini menawarkan berbagai fasilitas yang sangat bermanfaat untuk kegiatan sehari-hari. Adapun fasilitas yang ditawarkan yakni halaman luas, smart home, dan panel surya. Dengan halaman yang luas, dapat dijadikan tempat parkir atau taman minimalis.

Menariknya lagi, hunian ini juga berada di lokasi bebas banjir, dekat tol, dan MRT. Dengan demikian, tidak perlu khawatir akan kesulitan akses karena hal ini dapat memudahkan mobilitas Anda ke mana pun sesuai kebutuhan. Dengan berbagai fasilitas, kemudahan akses, serta harga yang bersaing, Casa De Ramos dapat menjadi pilihan rumah yang tepat jika ingin mendapatkan komisi jual beli rumah.

LEAVE A COMMENT

Your email address will not be published. Required fields are marked *